Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era Beliau!
Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era Beliau!

By May 27 Mei 2024, 18:03:12 WIB Dunia Khonghucu
Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era Beliau!

Keterangan Gambar : Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era


Agama Khonghucu mulai diakui secara resmi di Indonesia pada era Reformasi, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pengakuan ini dimulai dengan langkah-langkah berikut:

1. Pencabutan Inpres No. 14 Tahun 1967

Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967 yang melarang segala bentuk perayaan agama dan budaya Tionghoa. Inpres ini sebelumnya membatasi kebebasan beragama dan kebudayaan bagi etnis Tionghoa di Indonesia .

2. Penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional

Pada tahun 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek (Tahun Baru Cina) sebagai hari libur nasional, yang sebelumnya hanya hari libur fakultatif .

Baca Lainnya :

Perkembangan Hingga Saat Ini

Sejak pengakuan resmi tersebut, perkembangan agama Khonghucu di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan:

1. Peningkatan Kebebasan Beragama

Umat Khonghucu kini dapat merayakan hari-hari besar agama mereka dan menjalankan ibadah dengan lebih bebas tanpa takut diskriminasi. Upacara keagamaan dan perayaan seperti Imlek, Cap Go Meh, dan hari lahir Kongzi (Confucius) dapat dilakukan secara terbuka.

2. Pendidikan dan Tempat Ibadah

Terdapat peningkatan dalam jumlah pendidikan agama Khonghucu dan pembangunan tempat-tempat ibadah, seperti kelenteng dan vihara yang didedikasikan untuk ajaran Khonghucu. Sekolah-sekolah yang mengajarkan nilai-nilai dan ajaran Khonghucu juga mulai berkembang.

3. Peran dalam Masyarakat

Umat Khonghucu semakin aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Organisasi-organisasi Khonghucu, seperti Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), berperan dalam menyebarkan ajaran Kongzi serta mendukung kegiatan sosial dan budaya .

4. Pengakuan dalam Administrasi

Umat Khonghucu kini diakui dalam administrasi negara. Identitas mereka dapat dicatat dalam KTP dan dokumen resmi lainnya sebagai pemeluk agama Khonghucu.

5. Dialog Antar Agama

Agama Khonghucu turut serta dalam berbagai forum dialog antaragama yang diselenggarakan di Indonesia, berkontribusi pada upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Pengakuan resmi agama Khonghucu di Indonesia sejak era Presiden Abdurrahman Wahid menandai titik balik penting dalam sejarah agama tersebut di Indonesia. Sejak saat itu, perkembangan agama Khonghucu telah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan peningkatan kebebasan beragama, pendidikan, pembangunan tempat ibadah, dan partisipasi aktif dalam masyarakat dan dialog antaragama.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir

  • Robby Prihandaya

    Anda penyuka Transformer? Tentu hal yang paling menarik saat menonton film Transformer salah ...

    View Article
  • Dewi Safitriir

    Peremimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menyampaikan pernyataan kontroversial ...

    View Article