Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era Beliau!
Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era Beliau!
Keterangan Gambar : Agama Khonghucu Mulai diakui di Indonesia Sejak Era
Agama Khonghucu mulai diakui secara resmi di Indonesia pada era Reformasi, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pengakuan ini dimulai dengan langkah-langkah berikut:
1. Pencabutan Inpres No. 14 Tahun 1967
Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967 yang melarang segala bentuk perayaan agama dan budaya Tionghoa. Inpres ini sebelumnya membatasi kebebasan beragama dan kebudayaan bagi etnis Tionghoa di Indonesia .
2. Penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
Pada tahun 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek (Tahun Baru Cina) sebagai hari libur nasional, yang sebelumnya hanya hari libur fakultatif .
Baca Lainnya :
- Apa Yang Disembah Oleh Khonghucu? Inilah Informasinya!0
- Tradisi Khonghucu yang Menarik Perhatian untuk diketahui oleh Masyarakat Awam!0
- Nama Kitab Suci Khonghucu yang Harus diketahui untuk Menambah Pengetahuan!0
- Ucapan Salam Khonghucu Mudah Untuk Dipelajari!0
- Kepercayaan Agama Khonghucu yang berada di Dunia ini untuk diketahui!0
Perkembangan Hingga Saat Ini
Sejak pengakuan resmi tersebut, perkembangan agama Khonghucu di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan:
1. Peningkatan Kebebasan Beragama
Umat Khonghucu kini dapat merayakan hari-hari besar agama mereka dan menjalankan ibadah dengan lebih bebas tanpa takut diskriminasi. Upacara keagamaan dan perayaan seperti Imlek, Cap Go Meh, dan hari lahir Kongzi (Confucius) dapat dilakukan secara terbuka.
2. Pendidikan dan Tempat Ibadah
Terdapat peningkatan dalam jumlah pendidikan agama Khonghucu dan pembangunan tempat-tempat ibadah, seperti kelenteng dan vihara yang didedikasikan untuk ajaran Khonghucu. Sekolah-sekolah yang mengajarkan nilai-nilai dan ajaran Khonghucu juga mulai berkembang.
3. Peran dalam Masyarakat
Umat Khonghucu semakin aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Organisasi-organisasi Khonghucu, seperti Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), berperan dalam menyebarkan ajaran Kongzi serta mendukung kegiatan sosial dan budaya .
4. Pengakuan dalam Administrasi
Umat Khonghucu kini diakui dalam administrasi negara. Identitas mereka dapat dicatat dalam KTP dan dokumen resmi lainnya sebagai pemeluk agama Khonghucu.
5. Dialog Antar Agama
Agama Khonghucu turut serta dalam berbagai forum dialog antaragama yang diselenggarakan di Indonesia, berkontribusi pada upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Pengakuan resmi agama Khonghucu di Indonesia sejak era Presiden Abdurrahman Wahid menandai titik balik penting dalam sejarah agama tersebut di Indonesia. Sejak saat itu, perkembangan agama Khonghucu telah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan peningkatan kebebasan beragama, pendidikan, pembangunan tempat ibadah, dan partisipasi aktif dalam masyarakat dan dialog antaragama.